Sejarah
Kelurahan Sempaja Barat adalah salah satu kelurahan yang dibentuk pada tahun 2014, hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemekaran Kelurahan Dalam Wilayah Kota Samarinda.
Kelurahan Sempaja Barat adalah pemekaran dari Kelurahan Sempaja Selatan yang saat ini terbagi menjadi 3 (tiga) kelurahan.
Kelurahan Sempaja Barat terdiri dari 12 Rukun Tetangga yang baru-baru ini kembali dilakukan pemilihan Ketua Rukun Tetangga karena masa baktinya telah berakhir tahun 2017 ini.
Dan di Kelurahan Sempaja Barat terdapat 2 Kepala lurah yang pernah menjabat yaitu Bapak Aji Syamsu Rizal RA(2014-2016) dan Kepala Lurah yang sekarang yaitu Bapak Mahrus Irhamdi (Kepala Lurah Sekarang)
Demikian sejarah singkat tentang pembentukan Kelurahan Sempaja Barat.